Kompetensi teknis Penata Pertanahan: UUPA UU 5/1960 (asas, fungsi sosial, hak menguasai negara), jenis hak atas tanah (Milik/HGU/HGB/Pakai/HPL), pendaftaran tanah PP 24/1997 & PTSL, pengadaan tanah UU 2/2012, Hak Tanggungan UU 4/1996, landreform & tanah telantar (PP 20/2021), Kementerian ATR/BPN. Benar +5, salah 0.
60 soal · format CAT (waktu berjalan, skor otomatis). Penilaian Teknis: jawaban benar +5, salah 0.
Lihat semua 60 soal paket ini. 5 soal pertama lengkap dengan pembahasan — sisanya terbuka di Premium.
Subjek hukum yang dapat mempunyai Hak Milik atas tanah menurut UUPA pada asasnya adalah…
Jawaban terbaik: D — warga negara Indonesia
Pasal 21 UUPA menegaskan hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik; badan hukum pada asasnya tidak, kecuali badan hukum tertentu yang ditetapkan pemerintah.
Subjek hukum yang dapat mempunyai Hak Milik atas tanah menurut UUPA pada asasnya adalah…
Jawaban: D. Pasal 21 UUPA menegaskan hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik; badan hukum pada asasnya tidak, kecuali badan hukum tertentu yang ditetapkan pemerintah.
Buka paket lengkap: 60 soal + pembahasan semua soal
Simulasi CAT SKB penuh dengan timer, skor otomatis, dan pembahasan setiap soal — akses semua paket SKB & PPPK dengan Premium.
Lihat Premium →Belum mau bayar? Coba dulu simulasi CAT SKD gratis (TWK · TIU · TKP, tanpa daftar).
Melamar PPPK? Lihat panduan & tryout Seleksi Kompetensi PPPK.