Kompetensi teknis Pengelola BMN: PP 27/2014 jo. PP 28/2020, siklus pengelolaan (perencanaan, penggunaan, pemanfaatan [sewa/pinjam pakai/KSP/BGS-BSG], pengamanan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan), penatausahaan (pembukuan/inventarisasi/pelaporan), penyusutan & SIMAK-BMN/SAKTI. Benar +5, salah 0.
60 soal · format CAT (waktu berjalan, skor otomatis). Penilaian Teknis: jawaban benar +5, salah 0.
Lihat semua 60 soal paket ini. 5 soal pertama lengkap dengan pembahasan — sisanya terbuka di Premium.
Menteri atau pimpinan lembaga sebagai pemegang kewenangan penggunaan BMN dalam pengelolaan BMN berkedudukan sebagai…
Jawaban terbaik: A — Pengguna Barang
Menteri/pimpinan lembaga adalah Pengguna Barang atas BMN yang berada dalam penguasaan kementerian/lembaga yang dipimpinnya, sedangkan Pengelola Barang adalah Menteri Keuangan.
Menteri atau pimpinan lembaga sebagai pemegang kewenangan penggunaan BMN dalam pengelolaan BMN berkedudukan sebagai…
Jawaban: A. Menteri/pimpinan lembaga adalah Pengguna Barang atas BMN yang berada dalam penguasaan kementerian/lembaga yang dipimpinnya, sedangkan Pengelola Barang adalah Menteri Keuangan.
Buka paket lengkap: 60 soal + pembahasan semua soal
Simulasi CAT SKB penuh dengan timer, skor otomatis, dan pembahasan setiap soal — akses semua paket SKB & PPPK dengan Premium.
Lihat Premium →Belum mau bayar? Coba dulu simulasi CAT SKD gratis (TWK · TIU · TKP, tanpa daftar).
Melamar PPPK? Lihat panduan & tryout Seleksi Kompetensi PPPK.